Wapres Sebut Saat Ini Momen Tepat Kembangkan Usaha Mikro-Kecil Syariah

Senin, 16 November 2020 - 12:19 WIB
“Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp350 triliun rupiah atau lebih dari 50% dialokasikan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dan UMK. Selain itu juga diberikan berbagai insentif lainnya, termasuk keringanan pajak yang jumlahnya lebih dari Rp100 tiliun rupiah,” urainya.

Menurut dia, hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka untuk menangani kelesuan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini. Bahkan secara khusus pemerintah telah meluncurkan program bantuan produktif untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

“Hal ini sangat tepat mengingat usaha mikro dan kecil adalah tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja yang menyerap hampir 75% dari seluruh angkatan kerja. Sehingga, pengembangan UMKM menjadi sangat penting sebagai upaya kita untuk mengurangi kesenjangan,” paparnya.

(Baca juga: Hoaks Marak Akibat Kesenjangan Ekspektasi Publik dan Ketersediaan Informasi )

Kedua, saat ini pemerintah saat ini memiliki kemauan politik yang sangat tinggi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah difokuskan kepada empat hal.

Diantaranya pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!