Sri Mulyani Kasih Jatah Modal Negara ke BUMN Rp37,38 Triliun di 2021
Senin, 16 November 2020 - 15:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp37,38 triliun yang akan diberikan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk penanaman modal negara (PMN) . Suntikan modal ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Jadi untuk BUMN tahun depan mendapat porsi Rp37,38 triliun, kalau dilihat dari PMN saja ini lebih besar daripada yang tahun ini Rp35,05 triliun," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )
Kata dia mengungkapkan, ada penambahaan PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini diberikan kepada Badan Layanan Umum (BLU). "Untuk BLU tahun depan lebih besar dan kami memang ini juga akan dibahas. Kami mengharapkan ini bisa dibahas secara khusus cluster nya," bebernya.
Kendati demikian, Komisi XI DPR RI mempertanyakan manfaat penyaluran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disalurkan mencapai Rp500 triliun sejak 2009 hingga tahun ini. Manfaat ini diukur dari kontribusi perusahaan pelat merah yang menerima dana tersebut atau manfaat yang diterima publik dari dana tersebut.
(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima dana PMN. Padahal, setiap tahun dana ini selalu dikucurkan.
"Terus menghasilkan apa, kalau dari Rp 500 triliun aset bertambah tiga kali lipat, keuntungan meningkat kan mantap. Atau mungkin kalau belum secara ekonomi mungkin bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Seperti jalan tol itu ... Tapi seperti apa evaluasinya? Rp 500 triliun itu dari 2009, kalau sebelum 2009 berapa? ini hasilnya apa?," kata Eriko.
"Jadi untuk BUMN tahun depan mendapat porsi Rp37,38 triliun, kalau dilihat dari PMN saja ini lebih besar daripada yang tahun ini Rp35,05 triliun," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )
Kata dia mengungkapkan, ada penambahaan PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini diberikan kepada Badan Layanan Umum (BLU). "Untuk BLU tahun depan lebih besar dan kami memang ini juga akan dibahas. Kami mengharapkan ini bisa dibahas secara khusus cluster nya," bebernya.
Kendati demikian, Komisi XI DPR RI mempertanyakan manfaat penyaluran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disalurkan mencapai Rp500 triliun sejak 2009 hingga tahun ini. Manfaat ini diukur dari kontribusi perusahaan pelat merah yang menerima dana tersebut atau manfaat yang diterima publik dari dana tersebut.
(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima dana PMN. Padahal, setiap tahun dana ini selalu dikucurkan.
"Terus menghasilkan apa, kalau dari Rp 500 triliun aset bertambah tiga kali lipat, keuntungan meningkat kan mantap. Atau mungkin kalau belum secara ekonomi mungkin bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Seperti jalan tol itu ... Tapi seperti apa evaluasinya? Rp 500 triliun itu dari 2009, kalau sebelum 2009 berapa? ini hasilnya apa?," kata Eriko.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda