Waduh, Ternyata Indosterling Tak Miliki Izin dari BI dan OJK

Senin, 16 November 2020 - 23:09 WIB
"Hal ini telah disepakati oleh kedua belah pihak. Lalu untuk perusahaan, klien kami, memiliki izin pendirian sebagai perseroan terbatas (PT)," tandas dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI). ( Baca juga:Nasehat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Jika Kita Menghadapi Keragu-raguan )

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan perusahaan tersebut tidak terdaftar atau berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi.

"Tidak terdaftar atau berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi," kata Sekar saat dihubungi di Jakarta.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!