DBS Lepas Tanggung Jawab, Anehnya Mau Ganti Rugi USD500.000
Selasa, 17 November 2020 - 18:18 WIB
Kasus pembobolan rekening milik Djamili di DBS Bank ini juga sudah menempuh berbagai jalur hukum. Namun, menurut keterangan pihak nasabah, DBS Bank Singapura merasa tidak bersalah dan tidak mau bertanggung jawab atas terjadinya pembobolan rekening tersebut.
"Pihak DBS Bank hanya bersedia mengembalikan USD500.000 dari total uang saya yang dibobol itu. Saya keberatan dan sampai saat ini belum ada penyelesaiaan," ujar Djamili dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/11/2020).
(Baca juga: Gara-gara Kasus Maybank, Nyimpan Duit di Bawah Bantal Lebih Aman? )
Djamili pun minta agar manajemen DBS Bank bertanggungjawab atas kasus pembobolan rekening dan mengembalikan seluruh dana miliknya. "Saya pernah dipanggil pihak DBS Singapura juga. Tapi belum ada itikad baik dari pihak bank untuk mengembalikan seluruh dana saya yang dibobol itu," akunya.
Adapun, pembobolan rekening milik Djamili Effendi terjadi selama periode November 2016 hingga Maret 2017 sebanyak sembilan kali transaksi pada tiga rekening perusahaan yakni Terfel Ventures Corp (“TERFEL”), Green Palm Capital Corp (“GPC”) dan Dali Agro Corp (“DALI”), ketiganya dimiliki oleh Djamili Effendi.
"Pihak DBS Bank hanya bersedia mengembalikan USD500.000 dari total uang saya yang dibobol itu. Saya keberatan dan sampai saat ini belum ada penyelesaiaan," ujar Djamili dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/11/2020).
(Baca juga: Gara-gara Kasus Maybank, Nyimpan Duit di Bawah Bantal Lebih Aman? )
Djamili pun minta agar manajemen DBS Bank bertanggungjawab atas kasus pembobolan rekening dan mengembalikan seluruh dana miliknya. "Saya pernah dipanggil pihak DBS Singapura juga. Tapi belum ada itikad baik dari pihak bank untuk mengembalikan seluruh dana saya yang dibobol itu," akunya.
Adapun, pembobolan rekening milik Djamili Effendi terjadi selama periode November 2016 hingga Maret 2017 sebanyak sembilan kali transaksi pada tiga rekening perusahaan yakni Terfel Ventures Corp (“TERFEL”), Green Palm Capital Corp (“GPC”) dan Dali Agro Corp (“DALI”), ketiganya dimiliki oleh Djamili Effendi.
Lihat Juga :