DBS Lepas Tanggung Jawab, Anehnya Mau Ganti Rugi USD500.000

Selasa, 17 November 2020 - 18:18 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kasus pembobolan rekening nasabah bank yang dialami atlet E-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl memancing perhatian publik. Kendati kasusnya sudah ditangani aparat penegak hukum, bank harus bekerja lebih keras untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.

Terkait kasus pembobolan uang nasabah ini rupanya bukan kali pertama terjadi di bank asing yang juga beroperasi di Indonesia. Kasus serupa yang juga melibatkan orang dalam bank pernah dialami pengusaha Djamili Effendi, pemilik rekening di Bank DBS Singapura.



Jika Winda Earl kehilangan Rp20 miliar di Maybank , total dana milik Djamili yang dibobol di DBS Bank diperkirakan mencapai USD1.860.000 atau sekitar Rp27,9 miliar.

Kasus pembobolan rekening tersebut terjadi pada November 2016, Desember 2016, Januari 2017, dan Maret 2017 sebanyak sembilan kali pembobolan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!