Mau Terima PMN Rp20 Triliun, Dirut BPUI 'Gagal' Yakinkan Anggota Dewan
Selasa, 17 November 2020 - 14:25 WIB
Namun, bahan presentasi bos BPUI tersebut justru ditolak oleh Komisi XI DPR. Bahkan, anggota dewan menyebut bahan yang disediakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan PMN.
"Kalau kita melihat bahan yang disampaikan BPUI belum memenuhi apa yang kita harapkan. Bisnis yang mau dilakukan BPUI tidak tergambar di bahan presentasi ini. Ini sangat umum, tentang BPUI untuk 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan. Apa kontribusi yang mau diberikan kepada negara dalam hal keuangan belum ada bahannya," ujar salah satu anggota Komisi XI yang tidak menyebutkan namanya.
Senada, Eki Awal Muharam dari Fraksi PKS pun mengatakan bahwa konstruksi yang diinginkan DPR adalah bagaimana dan siapa BPUI yang dibentuk saat.
( )
Dia bilang, sebagai dari Komisi XI memahami BPUI dalam konteks masa lalu. Namun bagaimana eksisting BPUI sehingga dipilih menjadi holding asuransi harus dipahami.
"Apa yang Bapak jelaskan itu kulit sekali, BPUI itu harus disampaikan kepada kami agar kami bisa menilai BPUI ini sehat atau tidak," kata dia.
"Kalau kita melihat bahan yang disampaikan BPUI belum memenuhi apa yang kita harapkan. Bisnis yang mau dilakukan BPUI tidak tergambar di bahan presentasi ini. Ini sangat umum, tentang BPUI untuk 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan. Apa kontribusi yang mau diberikan kepada negara dalam hal keuangan belum ada bahannya," ujar salah satu anggota Komisi XI yang tidak menyebutkan namanya.
Senada, Eki Awal Muharam dari Fraksi PKS pun mengatakan bahwa konstruksi yang diinginkan DPR adalah bagaimana dan siapa BPUI yang dibentuk saat.
( )
Dia bilang, sebagai dari Komisi XI memahami BPUI dalam konteks masa lalu. Namun bagaimana eksisting BPUI sehingga dipilih menjadi holding asuransi harus dipahami.
"Apa yang Bapak jelaskan itu kulit sekali, BPUI itu harus disampaikan kepada kami agar kami bisa menilai BPUI ini sehat atau tidak," kata dia.
(ind)
tulis komentar anda