Tarif Tol Integrasi Jakarta-Cikampek Berlaku Pekan Depan, Cek Daftar Harganya!

Selasa, 17 November 2020 - 15:58 WIB
Baca Juga: Catat! Tarif Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Golongan 1 Rp62.500

Seperti diketahui, Tarif Tol Jakarta Cikampek akan diintegrasikan dengan Jalan Tol Layang Japek II (Japek Elevated) sebelum 12 Desember. Dengan integrasi ini, akan ada penyesuaian tarif pada jalan tol Jakarta Cikampek. Adapun tarif tol Jakarta-Cikampek untuk rute terjauh pada kendaraan golongan I, ditetapkan sebesar Rp20.000. Tarif ini mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.

Tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah pentariran. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V. Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.

Mengutip data dari Jasa Marga, berikut daftar lengkap dari tol Jakarta-Cikampek:

Tarif Lama

Golongan I

Wilayah 1 : Rp1.500

Wilayah 2 : Rp4.500

Wilayah 3 : Rp12.000

Wilayah 4 : Rp15.000

Golongan II dan III

Wilayah 1 : Rp2.000

Wilayah 2 : Rp6.500

Wilayah 3 : Rp18.000

Wilayah 4 : RP22.500

Golongan IV dan V

Wilayah 1 : Rp3.000

Wilayah 2 : Rp9.000

Wilayah 3 : Rp24.000

Wilayah 4 : Rp30.000

Tarif Baru

Golongan I

Wilayah 1 : Rp4.000

Wilayah 2 : Rp7.000

Wilayah 3 : Rp12.000

Wilayah 4 : Rp20.000

Golongan II dan III

Wilayah 1 : Rp6.000

Wilayah 2 : Rp10.500

Wilayah 3 : Rp18.000

Wilayah 4 : Rp30.000

Golongan IV dan V

Wilayah 1 : Rp8.000

Wilayah 2 : Rp14.000

Wilayah 3 : Rp24.000

Wilayah 4 : Rp40.000

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!