Meninggal Dunia, Satgas Covid-19 Dapat Santunan dari BPJamsostek

Rabu, 18 November 2020 - 07:54 WIB
Penyerahan santunan BPJamsostek kepada ahli waris anggota satgas Covid-19 yang meninggal dunia. Foto/ist
JAKARTA-BPJS ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Cilandak menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris seorang petugas satgas Covid-19 di Kelurahan Tebet Timur, Jakarta.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Lurah Tebet Timur Siti Fauziah Ghozali didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Sunjana Achmad kepada Natalia ahli waris ibrahimsyah di Kantor Lurah Tebet Timur, Selasa (17/11/2020).

Kepala Kantor cabang (Kakacab) BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, almarhum Ibrahimsyah merupakan peserta aktif terdaftar program Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJamsostek Jakarta Cilandak dengan profesi sebagai Satgas Covid-19. “Almarhum baru saja menjadi kepesertaan BPU BPJamsostek selama 3 bulan dengan profesi sebagai satgas Covid-19,” ungkap Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).



(Baca juga: Optimalkan Akuisisi Peserta, BPJamsostek Lakukan Sosialisasi kepada Agen Perisai)

Dia menuturkan, ahli waris almarhum berhak menerima santunan BPJamsostek sebanyak Rp42 juta dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan berkala sebanyak Rp12 juta.

“Tentunya dengan santunan tersebut tidak dapat menggantikan posisi almarhum di sisi keluarga, namun apa yang sudah menjadi cita-cita almarhum dapat diwujudkan oleh keluarga,” jelasnya.

Lurah Tebet Timur Siti Fauziah mengungkapkan, almarhum merupakan anggota Satgas Covid-19 di Kelurahan Tebet Timur, namun beliau meninggal karena sakit jantung yang dideritanya.

Siti mengatakan, penting sekali para pekerja untuk mengikuti perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kita tidak pernah tau risiko apa yang akan terjadi di depan kita, namun harapan kita segala risiko yang ada dapat dicover oleh BPJamsostek dan saya mengimbau untuk agar seluruh pekerja dan pekerja mandiri untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, ahli waris Ibrahimsyah Natalia berterima kasih sebesar-besarnya kepada BPJamsostek dan Kelurahan Tebet Timur telah mendaftarkan almarhum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini hal yang sangat penting bagi pekerja bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting agar kita terlindungi dari risiko,” pungkasnya.
(bai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More