Rugi Akibat Kejahatan Siber Tembus Rp8.160 Triliun
Rabu, 18 November 2020 - 10:28 WIB
Tirta menuturkan, setiap jasa keuangan harus diawasi dengan dua fokus. Pertama, prudential yang mencakup seperti kesehatan individu Lembaga Jasa Keuangan (LJK), profil risiko, rasio keuangan dan manajemen atau operasional. Kedua, fokus market conduct, yaitu mengawasi perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam berhubungan dengan konsumen. OJK tidak bisa melakukan sendiri tanpa kolaborasi dan sinergi dengan lembaga-lembaga lainnya. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Bantuan Subsidi Upah Guru dan Dosen Disalurkan Bulan Ini)
Dalam kegiatan tersebut, selain menggandeng OJK , IMA juga melibatkan para pelaku sektor keuangan di Indonesia, mulai dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI).
Pada kesempatan tersebut, Presiden IMA Suparno Djasmin mengharapkan diskusi seperti Webinar yang dilakukan IMA ini perlu dibagikan ke banyak orang agar literasi dan inklusi keuangan dapat semakin baik serta para konsumen dan penyedia jasa keuangan dapat terhindar dari kerugian.
Webinar series ini, tutur Suparno Djasmin, sejalan dengan visi IMA, yaitu sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dan mewakili kepentingan para profesional pemasaran dan kewirausahaan.
Honorary Founding Chairman IMA Hermawan Kartajaya mengatakan, perlindungan konsumen dan literasi merupakan suatu peluang bisnis. Dan, satu hal yang penting, manusia tidak dapat didigitalisasi atau tidak akan bisa digantikan oleh mesin. Yang bisa diganti itu hanya fungsi-fungsi tertentu. (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)
Dalam kegiatan tersebut, selain menggandeng OJK , IMA juga melibatkan para pelaku sektor keuangan di Indonesia, mulai dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI).
Pada kesempatan tersebut, Presiden IMA Suparno Djasmin mengharapkan diskusi seperti Webinar yang dilakukan IMA ini perlu dibagikan ke banyak orang agar literasi dan inklusi keuangan dapat semakin baik serta para konsumen dan penyedia jasa keuangan dapat terhindar dari kerugian.
Webinar series ini, tutur Suparno Djasmin, sejalan dengan visi IMA, yaitu sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dan mewakili kepentingan para profesional pemasaran dan kewirausahaan.
Honorary Founding Chairman IMA Hermawan Kartajaya mengatakan, perlindungan konsumen dan literasi merupakan suatu peluang bisnis. Dan, satu hal yang penting, manusia tidak dapat didigitalisasi atau tidak akan bisa digantikan oleh mesin. Yang bisa diganti itu hanya fungsi-fungsi tertentu. (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)
Lihat Juga :