Hadapi Kondisi Sulit, Jokowi: Payung Hukum dan Kecepatan Pengadaan Jadi Kunci
Rabu, 18 November 2020 - 12:51 WIB
Presiden Joko Widodo mendorong percepatan belanja pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa untuk menghadapi kondisi sulit akibat pandemi Covid-19, kecepatan realisasi belanja pemerintah menjadi kunci. Hal ini penting untuk mendorong naiknya konsumsi masyarakat.
"Ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat yang kemudian akan menggerakkan produksi, dan kita harapkan ekonomi tumbuh kembali," ujar Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(Baca Juga: Kuartal Akhir 2020, Menkeu Tancap Gas Dorong Belanja Pemerintah)
Dia mengakui bahwa dirinya sadar masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat soal pengadaan barang dan jasa. Maka dari itu, payung hukum mulai dari Peratran Pemerintah (PP), Perpres, hingga Peraturan Menteri semua sudah ada.
Karena itu, kata Presiden, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga sudah menyiapkan peraturan pengadaan barang dan jasa di situasi darurat.
"Jadi kalau masih ragu, saya sudah perintahkan kepada Kepala LKPP, Jaksa Agung, Kapolri, dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan-pendampingan. Maka dengan proteksi seperti itu, para pejabat diharapkan amanah dan berani melakukan demi kepentingan masyarakat, dengan niat baik tentunya, jangan sampai niat korupsi," ungkap Jokowi.
"Ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat yang kemudian akan menggerakkan produksi, dan kita harapkan ekonomi tumbuh kembali," ujar Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(Baca Juga: Kuartal Akhir 2020, Menkeu Tancap Gas Dorong Belanja Pemerintah)
Dia mengakui bahwa dirinya sadar masih ada kekhawatiran di kalangan pejabat soal pengadaan barang dan jasa. Maka dari itu, payung hukum mulai dari Peratran Pemerintah (PP), Perpres, hingga Peraturan Menteri semua sudah ada.
Karena itu, kata Presiden, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga sudah menyiapkan peraturan pengadaan barang dan jasa di situasi darurat.
"Jadi kalau masih ragu, saya sudah perintahkan kepada Kepala LKPP, Jaksa Agung, Kapolri, dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan-pendampingan. Maka dengan proteksi seperti itu, para pejabat diharapkan amanah dan berani melakukan demi kepentingan masyarakat, dengan niat baik tentunya, jangan sampai niat korupsi," ungkap Jokowi.
Lihat Juga :