Disuntik PMN Rp5 Triliun, PLN Janjikan Penyerapan Tenaga Kerja Baru

Rabu, 18 November 2020 - 14:59 WIB
Sementara, total PMN yang telah diberikan dari 2015-2019 menpai Rp35,06 triliun, sehingga dampaknya adalah penyerapan tenaga kerja mencapai 492.535 orang. Dengan fasilitas PMN 2015-2019 Rp 35,06 triliun mampu menciptakan output nasional Rp 94,33 triliun di mana PDB Rp 49,39 triliun dan penyerapan tenaga kerja 492.535 orang.

Untuk Tahun Anggaran 2021, pemerintah akan mengalokasikan PMN kepada PLN senilai Rp5 triliun. Adapun anggaran tersebut digunakan sebagai capital expenditure (capex) sejumlah proyek perseroan. Zulkifli mengatakan, capex tersebut untuk proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit energi baru terbarukan (EBT), serta menunjang program listrik desa (lisdes).

"Dapat kami sampaikan bahwa PMN Tahun Anggaran 2021 dipergunakan untuk pembiayaan belanja modal untuk proyek-proyek di sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa, pembangkit EBT atau energi terbaru dan terbarukan, dan menunjang program listrik desa," katanya.

Baca Juga: BUMN Diguyur PMN Rp37,38 Triliun, Ekonom: Harus Timbulkan Multiplier Effect

Rinciannya adalah Rp2 triliun untuk transmisi dan gardu induk. Rp3 triliun untuk distribusi termasuk pembangkit energi baru terbarukan, dan penunjang listrik desa. Sementara untuk estimasi PMN 2021, perseroan juga mencatat, untuk regional Sumatera-Kalimantan sebesar 37 persen. Regional Jawa-Madura-Bali 28 persen, dan regional Sulawesi-Maluku-NTT-Papua sebesar 34 persen.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!