Jabar dan Banten, Jadi Provinsi Terbanyak Dapat KPR Bersubsidi
Rabu, 18 November 2020 - 18:28 WIB
Sedangkan dalam hal kinerja bank pelaksana, dari 42 bank penyalur FLPP yang bekerjasama dengan PPDPP di tahun 2020, PPDPP mengevaluasi masih terdapat 12 bank yang perlu untuk ditingkatkan kinerjanya. Sedangkan 30 bank pelaksana lainnya telah berkinerja dengan baik dan memiliki kesempatan untuk melanjutkan kerjasama di tahun 2021.
Mengenai relaksasi terdampak Covid-19, Arief sampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah memberikan kebijakan dan instruksi terhadap pihak perbankan. Sedangkan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, relaksasi dilakukan dengan menghidupkan kembali program Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 175.000 debitur.
“Dengan tambahan tersebut, mampu mendorong pengembang menyediakan rumah yang dibangun dengan dukungan usaha industri, sehingga mendorong perekonomian,” terang Arief.
Mengenai relaksasi terdampak Covid-19, Arief sampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah memberikan kebijakan dan instruksi terhadap pihak perbankan. Sedangkan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, relaksasi dilakukan dengan menghidupkan kembali program Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 175.000 debitur.
“Dengan tambahan tersebut, mampu mendorong pengembang menyediakan rumah yang dibangun dengan dukungan usaha industri, sehingga mendorong perekonomian,” terang Arief.
(her)
Lihat Juga :