Terapkan SMAP, Tata Kelola Usaha Hulu Migas Kian Transparan dan Cepat

Kamis, 19 November 2020 - 14:05 WIB
Dengan perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya sehingga rawan dengan praktik-praktik korupsi. Penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi yang tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan.

Melalui upaya ini, kata Murdo, diharapkan perbaikan tata kelola akan dicapai di semua aspek pelayanan dan aktifitas yang diberikan oleh SKK Migas, dimana SKK Migas dapat lebih fokus pada kegiatan operasi hulu migas sehingga dapat memberikan performa layanan dan aktifitas yang lebih optimal.

“Tentunya perbaikan tata kelola ini merupakan upaya bersama dari seluruh fungsi yang ada di SKK Migas untuk secara konsisten menerapkan nilai-nilai dan kebijakan anti penyuapan dalam pelaksanaan aktifititas maupun tugas pokok dan fungsi dari masing-masing fungsi yang ada di SKK Migas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Erwin Suryadi menambahkan, Divisi PPBJ yang menjadi salah satu sampling audit surveillance ini dapat menjadi bukti bahwa perubahan dan terobosan yang telah dilakukan selama ini di dalam tata kelola proses pengadaan telah mampu memberikan hasil yang memuaskan.

Berdasarkan data hasil audit yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada acara Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) tanggal 2 November 2020 lalu bahwa telah terjadi penurunan temuan sektor Pengelolaan Rantai Suplai yang sangat signifikan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, dari yang sebelumnya sebesar USD162,93Juta pada tahun 2018 menjadi USD8,19Juta pada tahun 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!