Terapkan SMAP, Tata Kelola Usaha Hulu Migas Kian Transparan dan Cepat

Kamis, 19 November 2020 - 14:05 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - SKK Migas berkomitmen melaksanakan prinsip tata kelola yang baik atau good governance melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sejak 2018 hingga saat ini SKK Migas menerapkan SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016. Sebelumnya, SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi SMAP berbasis SNI ISO 37001:2016 tersebut melalui audit surveillance yang diselenggarakan pada 2-6 November 2020.



Sekretaris SKK Migas sekaligus sebagai Plt Deputi Pengendalian Pengadaan Murdo Gantoro menyampaikan, penerapan SMAP merupakan upaya yang ditempuh oleh SKK Migas untuk mewujudkan perbaikan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas.

(Baca juga: Geologi Penting Dalam Peningkatan Cadangan Migas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!