Berbagi Beban, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp457 Triliun

Kamis, 19 November 2020 - 16:37 WIB
BI menyebut telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp457,33 triliun hingga 17 November 2020 sesuai Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk berbagi beban. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme pembelian surat berharga negara (SBN) secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun.

Bank Indonesia (BI) menyebut telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp457,33 triliun hingga 17 November 2020. Sebanyak Rp 270,03 triliun SBN dibeli dengan skema pembagian beban atau burden sharing.



"Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN Tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

(Baca Juga: 7 Surat Utang Dilelang, Sri Mulyani Incar Dana Rp40 Triliun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!