Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
Kamis, 19 November 2020 - 18:17 WIB
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, di tengah perkembangan sektor industri jasa keuangan yang semakin kompleks, tingkat keterikatan antara industri asuransi dengan industri jasa keuangan lainnya semakin meningkat.
Dengan demikian, kinerja perusahaan asuransi akan memberikan efek terhadap sektor jasa keuangan yang lain termasuk dengan sektor perbankan.
(Baca Juga: Langkah Sektor Perbankan Tahun Depan Masih Akan Tertatih-tatih)
"Di antara keterikatan antara industri asuransi dengan industri perbankan yaitu produk asuransi kredit," ujarnya pada webinar "Ekspektasi Dunia Usaha dan Perbankan terhadap Industri Asuransi", Kamis (19/11/2020).
Riswinandi melanjutkan, secara umum hubungan bisnis sektor asuransi dengan sektor perbankan dapat diklasifikasikan dalam 2 kelompok utama. Pertama, hubungan antara penanggung dan tertanggung karena hal ini dikaitkan dengan pemasaran produk asuransi kredit oleh perusahaan asuransi kepada bank atau sebagai kreditur. "Dalam kondisi saat ini penyaluran kredit merupakan instrumen utama untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Dia melanjutkan, pemerintah telah mengimplementasikan beberapa program yang bertujuan untuk memberikan kemudahan penyaluran kredit kepada pelaku usaha terutama UMKM. Selain itu, keterikatan antara industri asuransi dengan industri perbankan yakni pemasaran produk asuransi yang dipasarkan melalui perbankan atau lazim dikenal dengan sebutan bancassurance.
(Baca Juga: Trik Menyiasati Generasi Milenial agar Mau Ikutan Asuransi)
"Untuk itu kami berharap agar perusahaan asuransi bisa menjalin sinergi yang baik dengan sektor perbankan. Terutama dalam hal pengelolaan risiko kredit yang tentunya akan semakin besar akibat dampak krisis ekonomi ini," jelasnya.
Dia juga berharap agar perusahaan asuransi senantiasa menerapkan aspek kehati-hatian dalam pemasaran dan pengelolaan risiko yang terkait asuransi kredit.
"Pemahaman mengenai struktur kredit atau fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan yang di-cover melalui asuransi betul-betul harus dipahami oleh perusahaan asuransi," tandasnya.
Dengan demikian, kinerja perusahaan asuransi akan memberikan efek terhadap sektor jasa keuangan yang lain termasuk dengan sektor perbankan.
(Baca Juga: Langkah Sektor Perbankan Tahun Depan Masih Akan Tertatih-tatih)
"Di antara keterikatan antara industri asuransi dengan industri perbankan yaitu produk asuransi kredit," ujarnya pada webinar "Ekspektasi Dunia Usaha dan Perbankan terhadap Industri Asuransi", Kamis (19/11/2020).
Riswinandi melanjutkan, secara umum hubungan bisnis sektor asuransi dengan sektor perbankan dapat diklasifikasikan dalam 2 kelompok utama. Pertama, hubungan antara penanggung dan tertanggung karena hal ini dikaitkan dengan pemasaran produk asuransi kredit oleh perusahaan asuransi kepada bank atau sebagai kreditur. "Dalam kondisi saat ini penyaluran kredit merupakan instrumen utama untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Dia melanjutkan, pemerintah telah mengimplementasikan beberapa program yang bertujuan untuk memberikan kemudahan penyaluran kredit kepada pelaku usaha terutama UMKM. Selain itu, keterikatan antara industri asuransi dengan industri perbankan yakni pemasaran produk asuransi yang dipasarkan melalui perbankan atau lazim dikenal dengan sebutan bancassurance.
(Baca Juga: Trik Menyiasati Generasi Milenial agar Mau Ikutan Asuransi)
"Untuk itu kami berharap agar perusahaan asuransi bisa menjalin sinergi yang baik dengan sektor perbankan. Terutama dalam hal pengelolaan risiko kredit yang tentunya akan semakin besar akibat dampak krisis ekonomi ini," jelasnya.
Dia juga berharap agar perusahaan asuransi senantiasa menerapkan aspek kehati-hatian dalam pemasaran dan pengelolaan risiko yang terkait asuransi kredit.
"Pemahaman mengenai struktur kredit atau fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan yang di-cover melalui asuransi betul-betul harus dipahami oleh perusahaan asuransi," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda