Penurunan Bunga Acuan tak akan Buat Distorsi Pergerakan Rupiah

Jum'at, 20 November 2020 - 11:03 WIB
Gedung Bank Indonesia. Foto. Dok. Sindonews
JAKARTA – Pengamat Ekonomi Ryan Kiryanto mengatakan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menurunkan BI Rate 25 bps dari 4% menjadi 3,75% bisa diterima dan logis mengingat realisasi inflasi year on year (YoY() maupun year to date masih rendah dan terkendali. Ekspektasi inflasi hingga akhir 2020 dan outlook inflasi 2021 juga relatif rendah.

“Jadi BI memang punya ruang besar yang memadai untuk melonggarkan suku bunga kebijakannya,” kata Ryan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

(Baca juga:Demi Pemulihan Ekonomi, BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%)

Keputusan RDG BI ini pun dimaksudkan untuk menstimulasi perbankan dan sektor riil untuk ekspansi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, menurut Ryan, keputusan BI juga tepat di tengah kebijakan bank-bank sentral dunia yang cenderung longgar atau dovish. Utamanya arah kebijakan The Fed yang melanjutkan Fed Fund Rate tetap rendah 0-0,25% hingga 2022 untuk mendongkrak inflasi AS sebesar 2%.



(Baca juga:Perry Engga Malu Minta Perbankan Respons Usai Potong Lagi Suku Bunga Acuan)

“Penurunan BI rate ini juga tidak mendistorsi pergerakan rupiah karena pasar sudah mem-price in arah suku bunga BI yang cenderung semakin akomodatif, procyclical dan forward looking untuk menstimulasi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19,” beber dia.

(Baca juga:Turunkan Suku Bunga Acuan, Ekonom Puji BI Cukup Berani)

Adapun sepanjang tahun 2020, BI sudah menurunkan suku bunga BI-7DRR sebanyak 125 basis poin (bps). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun berharap agar perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit untuk mendorong pemulihan ekonomi.
(dar)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More