Cakeppp.... Produk Berstandar TKDN Jadi Prioritas Belanja dan Jasa Pemerintah

Jum'at, 20 November 2020 - 13:10 WIB
Untuk kelompok barang bahan dan peralatan kesehatan, terdapat TKDN 25%-40% pada 1.628 produk dan 40% pada 234 produk. Sementara, di kelompok mesin dan peralatan pertanian terdapat 35 produk dengan TKDN 25%-40% dan 86 produk yang memiliki TKDN lebih dari 40%.

(Baca juga:Jokowi Jengkel Akhir Tahun Belanja Pemerintah Masih Lelet, Jangan Main-main Ini Ancamannya!) Selanjutnya, capaian TKDN pada kelompok barang bahan penunjang adalah enam produk dengan bobot 25%-40% serta 20 produk dengan kandungan lebih dari 40%. “Semakin tinggi capaian TKDN, akan semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan. Oleh sebab itu, capaian TKDN pada setiap sektor industri perlu ditingkatkan,” tutur Sigit.

Dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan produksi dalam negeri pada pengadaan barang/jasa, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, R Hendro Martono mengemukakan, Kemenperin dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menginisiasi kerja sama dalam hal integrasi data TKDN yang dimulai sejak Agustus 2019 lalu.

(Baca juga:Kuartal Akhir 2020, Menkeu Tancap Gas Dorong Belanja Pemerintah)

“Pada tanggal 1 Juli 2020, nota kesepahaman telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saat ini sedang dilakukan proses penyusunan perjanjian kerja sama. Kami sangat mengapresiasi upaya LKPP dalam mendukung produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa,” ujar Hendro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!