Regulasi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Keluar Akhir November 2020

Jum'at, 20 November 2020 - 21:55 WIB
Ditargetkan proses pembahasan regulasi perpanjangan program restrukturisasi kredit akan selesai pada akhir bulan November 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Padahal, sebelumnya dalam POJK 11/2020 stimulus tersebut akan berakhir pada Maret 2021.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut, pihaknya akan menerbitkan POJK yang baru ihwal perpanjangan tersebut. Ditargetkan proses pembahasan regulasi tersebut akan selesai pada akhir bulan November 2020.



“Akhir bulan ini POJK-nya keluar,” kata Heru dalam diskusi daring, Jumat (20/11/2020).

(Baca Juga: Waduh, Perbanas Kasih Alarm ke OJK )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!