Nu Skin Indonesia Raih Sertifikasi Perusahaan PLBS
Sabtu, 21 November 2020 - 01:46 WIB
"Dengan sertifikasi Syariah yang kini dimiliki Nu Skin, kami bisa menjangkau lebih dalam ke segmen masyarakat yang sangat concern akan isu halal dalam setiap aspek hidup mereka, termasuk dalam hal berbisnis dan konsumsi," ungkap Kany.
Menurut Kany, sertifikasi Syariah juga menjadi upaya Nu Skin untuk mereduksi stigma atau pandangan negatif terhadap bisnis MLM/direct selling yang antara lain terkait dengan kekeliruan pandangan mengenai skema piramida dan money game, serta mitos tentang passive income.
Mengacu pada poin Fatwa no 75 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tahun 2009 mengenai MLM Syariah, antara lain disyaratkan beberapa poin berikut untuk bisa disebut sebagai perusahaan MLM yang Syariah atau perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), yakni ada produk yang halal dengan harga yang wajar dan tidak ada excessive mark-up, tidak ada unsur riba, ghoror/penipuan dan maysir/ghoror dan kedzaliman dalam bisnisnya (ini berarti tidak dibolehkan ada passive income).
Perjalanan selama lebih dari 15 tahun di Indonesia menjadi bukti bahwa peluang dan produk-produk yang ditawarkan Nu Skin benar-benar nyata dan dapat diraih. Dalam kurun waktu tersebut, Nu Skin Indonesia telah mencetak lebih dari 50.000 entrepreneur dengan 10% di antaranya telah mencapai level leadership.
(Baca Juga: Industri Multifinance Optimistis Ekonomi Mulai Bangkit di 2021 )
Menurut Kany, sertifikasi Syariah juga menjadi upaya Nu Skin untuk mereduksi stigma atau pandangan negatif terhadap bisnis MLM/direct selling yang antara lain terkait dengan kekeliruan pandangan mengenai skema piramida dan money game, serta mitos tentang passive income.
Mengacu pada poin Fatwa no 75 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tahun 2009 mengenai MLM Syariah, antara lain disyaratkan beberapa poin berikut untuk bisa disebut sebagai perusahaan MLM yang Syariah atau perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), yakni ada produk yang halal dengan harga yang wajar dan tidak ada excessive mark-up, tidak ada unsur riba, ghoror/penipuan dan maysir/ghoror dan kedzaliman dalam bisnisnya (ini berarti tidak dibolehkan ada passive income).
Perjalanan selama lebih dari 15 tahun di Indonesia menjadi bukti bahwa peluang dan produk-produk yang ditawarkan Nu Skin benar-benar nyata dan dapat diraih. Dalam kurun waktu tersebut, Nu Skin Indonesia telah mencetak lebih dari 50.000 entrepreneur dengan 10% di antaranya telah mencapai level leadership.
(Baca Juga: Industri Multifinance Optimistis Ekonomi Mulai Bangkit di 2021 )
Lihat Juga :