UU Cipta Kerja Jadi Solusi Atasi Pengangguran dan Lemahnya Arus Modal

Sabtu, 21 November 2020 - 13:34 WIB
“Ini karena setiap tahun ada tambahan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta orang,” kata Ridwansyah dalam seminar daring bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampak Resesi terhadap Perekonomian saat Ini dan Proyeksi Perekonomian 2021 yang digelar Prodi Ekonomi Pembangunan FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut terang dia, resesi yang disebabkan oleh pandemi saat ini meningkatkan jumlah angka pengangguran hampir di seluruh negara di dunia. Bahkan negara sehebat Amerika Serikat dan China pun mengalami peningkatan angka pengangguran. Tak terkecuali Indonesia.

“Sebelum wabah ada 6,8 juta pengangguran. Menurut data yang kami dapat dari Kemenaker, akibat wabah ada tambahan 3,5 juta pengangguran baru. Estimasi sekarang ada 9,7 juta pengangguran di Indonesia,” kata Senior Technical Advisor World Bank Program ini.

Menurut Ridwansyah, World Bank meyakini bahwa UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia.

“Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia kedepan akan membuat investor lebih tertarik,” ungkap Ridwansyah.

(Baca Juga: Kepada Para Investor Silakan Masuk, Pintu Bisnis Sudah Terbuka Lebar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!