Soal Harga Vaksin Mandiri, Erick Thohir: Kita Tidak Mark Up!
Sabtu, 21 November 2020 - 19:09 WIB
Ilustrasi vaksin corona. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keuntungan terkait harga vaksin mandiri. Harga vaksin Covid-19 berbayar tersebut saat ini masih dibahas pemerintah.
Erik mengatakan pihaknya akan berusaha menetapkan harga vaksin sesuai dengan merknya. Sama halnya dengan harga masker, di mana sejak awal pandemi Covid-19, pihaknya sudah menetapkan harga sesuai dengan kemampuan masyarakat.
"Alhamdulillah sejak awal pandemi, kami di BUMN sesuai dengan garis bawahnya kalau BUMN untuk negeri, harga masker pun dari awal Rp2.500, jadi kita nggak mark up kok," ujar Erick, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
(Baca juga: Hampir Satu Juta Warga China Disuntik Vaksin Covid-19 Eksperimen )
Ihwal harga vaksin, mantan bos Inter Milan itu mengatakan, dari hasil rapat antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Negeri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan lembaga berwenang menetapkan bahwa harga vaksin mandiri akan disesuaikan dengan merk vaksin. Di mana akan ada dua merek vaksin yang ditetapkan pemerintah.
Harga vaksin mandiri pun akan disesuaikan dengan ongkos bahan baku hingga proses distribusinya ke Indonesia. Misalnya, berapa ongkos beli bahan baku atau vaksin, ongkos distribusi, dan ongkos suntikan.
Erik mengatakan pihaknya akan berusaha menetapkan harga vaksin sesuai dengan merknya. Sama halnya dengan harga masker, di mana sejak awal pandemi Covid-19, pihaknya sudah menetapkan harga sesuai dengan kemampuan masyarakat.
"Alhamdulillah sejak awal pandemi, kami di BUMN sesuai dengan garis bawahnya kalau BUMN untuk negeri, harga masker pun dari awal Rp2.500, jadi kita nggak mark up kok," ujar Erick, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
(Baca juga: Hampir Satu Juta Warga China Disuntik Vaksin Covid-19 Eksperimen )
Ihwal harga vaksin, mantan bos Inter Milan itu mengatakan, dari hasil rapat antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi Negeri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan lembaga berwenang menetapkan bahwa harga vaksin mandiri akan disesuaikan dengan merk vaksin. Di mana akan ada dua merek vaksin yang ditetapkan pemerintah.
Harga vaksin mandiri pun akan disesuaikan dengan ongkos bahan baku hingga proses distribusinya ke Indonesia. Misalnya, berapa ongkos beli bahan baku atau vaksin, ongkos distribusi, dan ongkos suntikan.
Lihat Juga :