Kasus Gagal Bayar Indosterling, Manajemen Jamin Percepat Pengembalian Utang

Senin, 23 November 2020 - 13:12 WIB
Pada fase satu, kelompok satu memperoleh pembayaran sebesar 5%, kelompok 2,5%, kelompok tiga dan empat 1,5%, serta kelompok lima, enam, dan tujuh 1,0%.

Dalam proses ini, Hardodi berharap agar kerja sama manajemen dan dibitur tetap berjalan baik. Khususnya memberikan waktu kepada manajemen untuk menyelesaikan kewajibannya. ( Baca juga:Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus )

"Harapan kami kalau debitur setuju, memberikan waktu bekerja lebih maksimal lagi, maka masalah bisa diselesaikan. Harapan kami kawan-kawan debitur, jangan dulu menempuh jalan hukum, berikan waktu buat kami untuk bekerja, direalsasikan di bulan Desember," kata dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI). Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, perusahaan tersebut tidak terdaftar atau berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!