Libur Akhir Tahun Dipangkas, KAI Akan Sesuaikan Jadwal

Senin, 23 November 2020 - 13:51 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 . Kebijakan itu diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pagi ini.

Menanggapi perubahan itu, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan akan mengikuti keputusan pemerintah tentang libur panjang. Termasuk juga dalam pengoperasian kereta. ( Baca juga:Pemerintah Putuskan Pangkas Libur Akhir Tahun )



"Tentunya kami akan mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah terkait pelaksanaan libur akhir tahun di tengah pandemi covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Media, Senin (23/11/2020).

Menurut Joni, nantinya pengoperasian kereta juga akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Namun dirinya tidak menyebutkan berapa banyak kereta yang akan dioperasikan nantinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!