Libur Akhir Tahun Dipangkas, KAI Akan Sesuaikan Jadwal

Senin, 23 November 2020 - 13:51 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 . Kebijakan itu diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pagi ini.

Menanggapi perubahan itu, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan akan mengikuti keputusan pemerintah tentang libur panjang. Termasuk juga dalam pengoperasian kereta. ( Baca juga:Pemerintah Putuskan Pangkas Libur Akhir Tahun )

"Tentunya kami akan mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah terkait pelaksanaan libur akhir tahun di tengah pandemi covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Media, Senin (23/11/2020).

Menurut Joni, nantinya pengoperasian kereta juga akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Namun dirinya tidak menyebutkan berapa banyak kereta yang akan dioperasikan nantinya.

"Terkait pengoperasian dan penambahan perjalanan KA pada libur akhir tahun, KAI akan menyesuaikan dengan tanggal-tanggal yang nantinya ditetapkan pemerintah," jelasnya. ( Baca juga:Ini Penyebab Pencairan PMN Masih Berjalan Lambat )



Joni menambahkan, masyarakat juga tidak perlu ragu lagi untuk berpergian dengan moda transportasi kereta api. Karena menurut Joni, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di dalam kereta maupun selama di stasiun.

"Masyarakat tidak perlu ragu untuk naik kereta api karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan," jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More