Guru Honorer Gagal Test PPPK, Kiai Ma'ruf: Tenang, Masih Bisa Jadi PNS

Senin, 23 November 2020 - 17:56 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. FOTO/ANTARA/Nova Wahyudi
JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar pada tahun depan. Adapun kebutuhan guru di Indonesia mencapai 1 juta orang. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan seleksi PPPK terbuka untuk seluruh tenaga pengajar, termasuk guru honorer yang pada saat ini berstatus Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) dan para lulusan Pendidikan Profesi Guru yang pada saat ini belum mengajar. Nantinya, tenaga pengajar akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian sampai tiga kali.

"Setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian sampai tiga kali. Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, maka peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi," ujarnya dalam acara Pengumuman Seleksi Guru Honorer menjadi PPPK melalui virtual, Senin (23/11/2020).



Menurut Ma'ruf, bagi pemerintah daerah yang memiliki anggaran terbatas tidak perlu khawatir. Karena semua biaya ujian seleksi ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Dengan demikian, diharapkan para peserta di daerah tidak akan terhambat untuk mengikuti ujian seandainya Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan anggaran," ucapnya.

Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, momen ini juga diharapkan bisa menjadi kesempatan dan menjadi solusi menyeluruh bagi pembenahan tata kelola guru. "Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompetensi, dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh," jelas Ma'ruf.





Saat ini masih banyak guru yang merangkap mengajar beberapa mata pelajaran dan merangkap mengajar di beberapa sekolah, sehingga berakibat pada menurunnya kualitas proses belajar mengajar. Selain untuk memperoleh guru yang berkompetensi, keseluruhan proses seleksi ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan. "Dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di seluruh tanah air," kata Ma'ruf
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More