Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Syarat dan Penerimanya

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:26 WIB
loading...
Subsidi Upah Rp300 Ribu...
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan bagi para pekerja formal mulai Juni 2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan bagi para pekerja formal mulai Juni 2025. Langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi rumah tangga selama masa libur sekolah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri. "Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi akan diterapkan mulai 5 Juni 2025," kata Susiwijono dalam keterangan pers, Sabtu (31/5).

Baca Juga: Bansos Rp10 Triliun Cair, 1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima

Subsidi upah akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp300 ribu per penerima. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening masing-masing pekerja yang memenuhi syarat.

Program tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal, termasuk buruh dan karyawan swasta. Adapun untuk guru honorer, bantuan akan diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

BSU ditargetkan kepada pekerja sektor formal dengan pendapatan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang berlaku di wilayah masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Rekomendasi
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved