Keikutsertaan Indonesia di RCEP Bisa Sundul PDB 0,5%
Selasa, 24 November 2020 - 18:53 WIB
Keikutsertaan dalam RCEP diyakini akan membuka banyak peluang perdagangan regional bagi Indonesia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menyebut Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ( Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP ) merupakan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Area/FTA) terbesar setelah World Trade Organization (WTO).
RCEP atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional yang beranggotakan negara-negara ASEAN dan lima negara mitra yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia serta Selandia Baru, diharapkan mampu memberikan celah baru dalam sektor perdagangan regional bersama negara mitranya.
(Baca Juga: Dampak RCEP: Ekspor Meningkat, Impor Terjaga)
"Kita berharap mampu memainkan peran penting dalam RCEP. Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu 2019, keterlibatan Indonesia pada RCEP mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) 0,5%. Namun ini perlu dikalkulasi ulang mengingat masa pandemi Covid-19. Namun begitu di masa new normal selalu ada celah masuknya new opportunity," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Iman juga menyebutkan kajian yang dilakukan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag pada 2016 menunjukkan RCEP akan memberikan Welfare Gain kepada Indonesia sebesar USD1,52 miliar. Namun, perjanjian itu juga berpotensi meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia sebesar USD491,46 juta.
(Infografik: 15 Negara Tandatangani RCEP untuk Perdagangan Bebas)
RCEP atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional yang beranggotakan negara-negara ASEAN dan lima negara mitra yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia serta Selandia Baru, diharapkan mampu memberikan celah baru dalam sektor perdagangan regional bersama negara mitranya.
(Baca Juga: Dampak RCEP: Ekspor Meningkat, Impor Terjaga)
"Kita berharap mampu memainkan peran penting dalam RCEP. Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu 2019, keterlibatan Indonesia pada RCEP mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) 0,5%. Namun ini perlu dikalkulasi ulang mengingat masa pandemi Covid-19. Namun begitu di masa new normal selalu ada celah masuknya new opportunity," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Iman juga menyebutkan kajian yang dilakukan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag pada 2016 menunjukkan RCEP akan memberikan Welfare Gain kepada Indonesia sebesar USD1,52 miliar. Namun, perjanjian itu juga berpotensi meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia sebesar USD491,46 juta.
(Infografik: 15 Negara Tandatangani RCEP untuk Perdagangan Bebas)
Lihat Juga :