Ngeri! Ngantuk Masih Jadi Biang Kerok Tingginya Tabrakan Maut di Jalan Tol
Rabu, 25 November 2020 - 16:13 WIB
Dia mencontohkan kasus kecelakaan di Bakauheni, Lampung Selatan akibat truk overload pada 18 Februari 2019, yang menimbulkan kerugian material 2 rumah warga dan 2 orang luka berat. "Juga tabrakan beruntun baru-baru ini akibat truk over loading di Kabupaten Simalungun pada 19 November 2020, yang mengakibatkan 5 korban meninggal dunia di TKP dan melibatkan 12 kendaraan," tandas Budi.
Maka dari itu, ada rencana program pengawasan dan penegakan hukum ruas tol Trans Sumatera pada tanggal 10-11 Desember mendatang. "Akan ditandatangani nota kesepahaman mengenai 'Pelaksanaan Pelayanan Bersama, Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Jalan Tol Seluruh Indonesia'," tambahnya.
Baca Juga: Sedih...Tak Tau Harus Bagaimana, Bocah 5 Tahun Terpaku Menatap Jasad Ibunya yang Tewas Kecelakaan Tunggal
Nota kesepahaman ini akan ditanda tangani oleh beberapa pihak, antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia. "Nantinya akan ada kerjasama antar lembaga terkait, penegakan hukum lalu lintas, dan penerapan teknologi berupa e-TLE untuk tilang elektronik dan Weight In Motion untuk penimbangan beban kendaraan," pungkas Anung.
Maka dari itu, ada rencana program pengawasan dan penegakan hukum ruas tol Trans Sumatera pada tanggal 10-11 Desember mendatang. "Akan ditandatangani nota kesepahaman mengenai 'Pelaksanaan Pelayanan Bersama, Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Jalan Tol Seluruh Indonesia'," tambahnya.
Baca Juga: Sedih...Tak Tau Harus Bagaimana, Bocah 5 Tahun Terpaku Menatap Jasad Ibunya yang Tewas Kecelakaan Tunggal
Nota kesepahaman ini akan ditanda tangani oleh beberapa pihak, antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, dan Asosiasi Jalan Tol Indonesia. "Nantinya akan ada kerjasama antar lembaga terkait, penegakan hukum lalu lintas, dan penerapan teknologi berupa e-TLE untuk tilang elektronik dan Weight In Motion untuk penimbangan beban kendaraan," pungkas Anung.
(nng)
Lihat Juga :