Cegah Penyebaran Covid-19, Pelni Lakukan Penyesuaian Operasional Kapal
Kamis, 16 April 2020 - 13:55 WIB
JAKARTA - Guna mendukung program pembatasan penyebaran Covid-19 di Indonesia, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni melakukan sejumlah penyesuaian terhadap pelayanan. Caranya mempersiapkan kebijakan untuk memberlakukan skema portstay secara bergantian bagi seluruh kapalnya.
Sebelumnya pada awal April 2020, perusahaan telah melakukan penyesuaian jadwal operasional kapal yang melayani wilayah Jakarta-Papua, Makassar-Papua, Bitung-Papua, Kalimantan Timur - Nusa Tenggara Timur. Selain itu manajemen juga melakukan penyesuaian jadwal untuk sementara waktu bagi kapal yang saat ini berhenti beroperasi.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro menyampaikan, sebagai bentuk efisiensi serta optimalisasi kegiatan operasional kapal serta rasionalisasi mempertimbangkan jumlah penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina wilayah pada masa pandemi Covid-19. Baik pada kapal penumpang maupun kapal perintis, maka pemberlakuan portstay akan dilakukan secara bergantian.
"Rentang waktu paksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Adapun rencana pelaksanaan akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay. Sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik," kata Yahya di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Hal ini dilakukan selain sebagai salah satu langkah yang dilakukan Perusahaan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tentunya ini juga berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang untuk naik dan turun di pelabuhan.
Selama kapal menunggu di pelabuhan, Pelni akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini. "Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," jelasnya
Untuk para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket PELNI maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. "Untuk mengakomodir permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket PELNI dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Dalam pelaksaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT PELNI (Persero) beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.
Sebelumnya pada awal April 2020, perusahaan telah melakukan penyesuaian jadwal operasional kapal yang melayani wilayah Jakarta-Papua, Makassar-Papua, Bitung-Papua, Kalimantan Timur - Nusa Tenggara Timur. Selain itu manajemen juga melakukan penyesuaian jadwal untuk sementara waktu bagi kapal yang saat ini berhenti beroperasi.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro menyampaikan, sebagai bentuk efisiensi serta optimalisasi kegiatan operasional kapal serta rasionalisasi mempertimbangkan jumlah penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina wilayah pada masa pandemi Covid-19. Baik pada kapal penumpang maupun kapal perintis, maka pemberlakuan portstay akan dilakukan secara bergantian.
"Rentang waktu paksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Adapun rencana pelaksanaan akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay. Sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik," kata Yahya di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Hal ini dilakukan selain sebagai salah satu langkah yang dilakukan Perusahaan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tentunya ini juga berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang untuk naik dan turun di pelabuhan.
Selama kapal menunggu di pelabuhan, Pelni akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini. "Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," jelasnya
Untuk para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket PELNI maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. "Untuk mengakomodir permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket PELNI dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Dalam pelaksaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT PELNI (Persero) beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.
(ant)
tulis komentar anda