Cegah Penyebaran Covid-19, Pelni Lakukan Penyesuaian Operasional Kapal

Kamis, 16 April 2020 - 13:55 WIB
Hal ini dilakukan selain sebagai salah satu langkah yang dilakukan Perusahaan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tentunya ini juga berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang untuk naik dan turun di pelabuhan.

Selama kapal menunggu di pelabuhan, Pelni akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini. "Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," jelasnya

Untuk para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket PELNI maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. "Untuk mengakomodir permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket PELNI dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Dalam pelaksaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT PELNI (Persero) beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.
(ant)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!