Harap Tenang, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Aman
Kamis, 26 November 2020 - 13:16 WIB
Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.
(Baca Juga: Berharap Kredit Ngucur Deras ke Sektor Riil )
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober, restrukturisasi kredit mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan.
"Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur," kata Anton di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
(Baca Juga: Berharap Kredit Ngucur Deras ke Sektor Riil )
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober, restrukturisasi kredit mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan.
"Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur," kata Anton di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Lihat Juga :