Harap Tenang, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Aman
Kamis, 26 November 2020 - 13:16 WIB
Realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak. Sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2020 sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
(Baca Juga: OJK: Perbankan Masih Terpantau Stabil Meski Ada PR )" Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%," jelasnya.
Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%.
(Baca Juga: OJK: Perbankan Masih Terpantau Stabil Meski Ada PR )" Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%," jelasnya.
Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%.
(akr)
Lihat Juga :