Dua Jenis Benih Lobster yang Harganya Selangit Bikin Nama Edhy Prabowo Melejit

Kamis, 26 November 2020 - 13:39 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Usai ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ihwal pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster kembali mendapat perhatian sejumlah pihak.

Penangkapan Edhy disebutkan terkait dengan pengelolaan ekspor benih lobster yang menjadi salah satu kebijakan kontroversi di awal kepemimpinannya sebagai Menteri KKP 2019-2024. ( Baca juga:Tak Hanya Kasus Lobster, HNW Minta Tangkap Buron Korupsi 'Ikan Paus' )

Pengamat Ekonomi Kelautan Suhana mengatakan, kebijakan ekspor benih lobster ini sangat merugikan nelayan. Pasalnya, jenis benih lobster yang diekspor adalah lobster mutiara dan pasir. Kedua jenis lobster tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Sementara itu, jenis benih lobster yang dibudidayakan atau dikembangkan oleh nelayan Indonesia relatif kurang memiliki harga tinggi.



"Bagi nelayan kita justru sangat dirugikan, karena mereka tidak lagi bisa menangkap lobster untuk ukuran konsumsi. Dan bagi para pembudidaya lobster di Indonesia sendiri, saat ini banyak yang kekurangan benih, karena hampir sebagian besar benih untuk lobster yang nilai ekonominya tinggi itu diekspor ke Vietnam. Jadi yang diekspor itu lebih banyak lobster jenis mutiara dan pasir yang harganya tinggi," ujar Suhana dalam sebuah acara, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Dia juga mengatakan, kebijakan ekspor benih lobster tersebut pun tidak memberikan keuntungan besar bagi Indonesia. Sebab, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan ekspor tersebut nilainya sangat kecil.

"Justru bagi negara manfaatnya kecil sekali karena misalnya PNBP sendiri masih mengacu pada PP 75 Tahun 2815, dan nilainya sangat kecil sekali," kata dia. ( Baca juga:Jonan Bilang Jabatan Komisaris Itu Pekerjaan Orang Tua, Ada yang Tersindir? )

Karena itu, Suhana mengakui bahwa dia adalah pihak yang tidak sepakat kebijakan Edhy Prabowo yang mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang dibidik oleh eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

"Menurut saya pemikiran yang keliru. Dari awal saya sudah menegaskan bahwa seharusnya kalau itu ilegal, zamannya Bu Susi (Susi Pudjiastuti) itu yang ilegal ditindak tegas. Nah kenapa tidak ditindaklanjuti kebijakan itu, malah dilegalkan," kata dia.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More