Ekspor Benih Lobster Disetop Menyusul Menteri Edhy Prabowo Terjerat OTT KPK

Kamis, 26 November 2020 - 16:23 WIB
Menyusul Menteri KKP Edhy Prabowo yang terjerat OTT KPK dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benur atau benih lobster. Kementerian KKP menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benur. Foto/Dok
JAKARTA - Menyusul Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benur atau benih lobster . Kementerian KKP menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benur.

(Baca Juga: Sebelum Edhy Prabowo Dibekuk KPK, KPPU Endus Praktik Monopoli Ekspor Benih Lobster )



Perihal penghentian sementara ekspor benur ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

"Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!