Takut Kena Tipu? Berikut Tips Aman Transaksi Online ala OJK

Senin, 30 November 2020 - 09:05 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Perkembangan digital seperti transaksi keuangan secara online kini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari karena mudah, cepat dan praktis. Namun, perkembangan digital juga memberi celah terhadap modus kejahatan baru di dunia maya seperti peretasan.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan ada 7 cara agar transaksi keuangan aman. Langkah pertama, jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. "Ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen," kata Sekar di Jakarta, Senin (30/11/2020).



Kata dia, langkah kedua mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan. Ketiga, hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan logout setelah bertransaksi. Keempat, aktivikasi notifikasi transaksi baik melalui SMS atau EMAIL. "Kelima, selalu pantau notifikasi yang muncul, jika ada yang mencurigakan hubungi bank," bebernya.





Keenam, apabila mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar. Serta langkah ketujuh, pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi. " Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More