Pak Luhut! Ekspor Benih Lobster Sebaiknya Distop
Senin, 30 November 2020 - 12:21 WIB
Menteri KKP Luhut Binsar Pandjaitan diminta menghentikan ekspor benur. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan membuka peluang melanjutkan kebijakan ekspor benih lobster yang telah dibuka Edhy Prabowo. Sejumlah kalangan pun ikut menyoroti kebijkan tersebut.
Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA Parid Ridwanuddin meminta agar kebijakan ekpsor benur tidak dilanjutkan karena terjadi kesalahan sistemik dalam pengambilan kebijakan tersebut. Pihaknya pun menyampaikan akar masalah ekspor benih lobster ini ada di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020.
"Saya kira Pak Luhut tidak mengikuti dari awal, bagaimana kebijakan itu dirumuskan. Jika dipahami, ada kesalahan regulasi yang secara sistemik," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Fakta-Fakta Luhut Usai Pimpin Rapat di KKP
Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA Parid Ridwanuddin meminta agar kebijakan ekpsor benur tidak dilanjutkan karena terjadi kesalahan sistemik dalam pengambilan kebijakan tersebut. Pihaknya pun menyampaikan akar masalah ekspor benih lobster ini ada di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020.
"Saya kira Pak Luhut tidak mengikuti dari awal, bagaimana kebijakan itu dirumuskan. Jika dipahami, ada kesalahan regulasi yang secara sistemik," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Fakta-Fakta Luhut Usai Pimpin Rapat di KKP
Lihat Juga :