PUPR Perluas Cakupan Layanan Program Padat Karya di 2.865 Lokasi

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:49 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perubahan pola kegiatan reguler menjadi padat karya diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa pandemi Covid-19.

Selain mengalokasikan anggaran PKT tahun 2020 sebesar Rp11,26 triliun, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang bersifat reguler dilaksanakan dengan pola Padat Karya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perubahan pola kegiatan reguler menjadi padat karya ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dampak Covid-19 dengan menambah tenaga kerja dan mengurangi penggunaan alat berat.



"Metode kerja kegiatan reguler selama 2-3 bulan ke depan yang tadinya menggunakan peralatan akan kami isi dengan orang, sehingga akan menambah lapangan kerja. Terdapat 2.865 lokasi dengan hitungan akan menambah lapangan kerja sebanyak 78.664 tenaga kerja," kata Basuki di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia merinci, terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur senilai Rp655,17 miliar yang pelaksanaannya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30-100 hari.

Adapun, kegiatan tersebut diantaranya di Bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya.

Selain itu, pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi seperti D.I Rentang dan D.I Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, dan penyediaan dan pengelolaan air tanah dan air baku

"Bidang Bina Marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi," katanya.

Sementara itu, Bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi antara lain kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.

Terakhir di Bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi.

Prinsip pelaksanaan konstruksi dengan skema PKT diantaranya harus tetap menjaga mutu produk jasa konstruksi, tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta pekerja padat karya diutamakan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan yang terdampak Covid-19, serta menggunakan produksi dalam negeri.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More