Erick Thohir Sanjung Tim Holding Perasuransian di Hadapan Komisi VI

Selasa, 01 Desember 2020 - 06:31 WIB
"Jadi tadi, seperti arahan dari pimpinan dan anggota dewan, tetapi kita bisa menerapkan korporasi yang sehat dan bisa memberikan deviden sehingga bermanfaat buat rakyat," kata dia.

Sebelumnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI selaku pihak yang memfasilitasi pembentukan holding perasuransian dan penjaminan pelat merah mengajukan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20 triliun.

Meski begitu, anggota Komisi XI terlebih dulu mencecer Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea, sebelum dia menyampaikan materi presentasi ihwal alasan perseroan akan menerima PMN senilai Rp20 triliun dan sejumlah catatan ihwal skema pembentukan holding tersebut.

"Bapak dan Ibu Komisi XI DPR yang terhormat, sebelum kami menyampaikan presentasi ini, ada dua hal yang akan kami sampaikan terlebih dahulu. Pertama, skema yang kami tampilkan dalam persoalan Jiwasraya adalah mengedepankan perlindungan konsumen atau para pemegang polis," ujar Robertus saat memulai presentasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Dalam bahan presentasi awal, dia mengutarakan, skema penyelamatan Jiwasraya yang dilakukan pihaknya bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengedepankan Undang-Undang (UU) terkait sektor finansial yang bernafaskan perlindungan konsumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!