Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:57 WIB
"Komisi VI melalui Panja, Jiwasraya akan melakukan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewarisi kerugian kepada IFG setelah transfer portofolio, kemudian PMN yang dibutuhkan karena yang kita ambil adalah opsi mengenai bail in karena dana PMN dibutuhkan," ujar Aria, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN, dikutip Selasa (1/12/2020).

Lebih jauh, pada Maret 2021 rencananya BPUI PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero) dengan nilai maksimal Rp10 triliun. Pemerintah juga telah menaglokasikan Penyertaan Modal Negara kepada BPUI untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp20 triliun. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. "Dibutuhkan dengan tidak divestasi Jiwasraya. sehingga kebutuhan penyertaan modal negara sebesar Rp20 triliun," kata dia.

Baca Juga: 35 BUMN Sah Jadi Pasien PPA, Bikin Pusing Erick Thohir?

Pemerintah dan DPR telah mencermati ketersediaan anggaran 2021, dan dari hasil kortas, maka akan ditempuh melalui PMN sekurang-kurangnya sebesar Rp12 triliun untuk diberikan kepada perseroan dan penerbitan surat utang BPUI maksimal Rp 10 triliun untuk tahap awal.

"BPUI juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk 5 tahun tahun kedepan sebagai dana fund raising sebesar Rp4,7 triliun, menggunakan dana PMN, Surat utang, dan dana fineresing lainnya pada 2021, BPUI akan melakukan setoran pada IFG life sebesar Rp26,7 triliun," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!