Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:57 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi VI DPR mencatat, proses restrukturisasi Jiwasraya sudah disepakati Panitia Kerja (Panja) DPR. Hal itu setelah serangkaian proses sudah dilakukan baik Komisi VI serta tim penyusunan restrukturisasi Jiwasraya dengan dibentuknya Indonesia Financial Group (IFG) .

Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menyebut, pada Agustus 2020 Jiwasraya sudah menyampaikan rencana keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pada September lalu, pihak Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator. Sementara di bulan Oktober tahun ini, tim masuklah proses pra-restrukturisasi.



Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Tujuan Konsolidasi BRI, Pegadaian & PNM, Simak Bocorannya!

Sementara, pada November 2020 tim yang dibentuk Menteri BUMN, Erick Thohir tersebut, mengajukan pendirian Indonesia Financial Group (IFG) yang digadang-gadang mampu menyelamatakna para pemegang pilis Perseroan. Dengan demikian, pada Januari 2021, tim pembentuk IFG sekaligus menjadi manajemen perseroan akan memperoleh izin usaha, izin produk, dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG life.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!