Setelah Edhy Prabowo Tertangkap, Effendi Gazali Baru 'Blakblakan'

Selasa, 01 Desember 2020 - 15:36 WIB
“Ternyata setelah dicek drafnya berbeda dengan permen yang keluar. Kemudian, saat bulan puasa kemarin, di rumah Pak Menteri (Edhy Prabowo), saya bicara...’Pak permen ini ada perbedaan dengan draf yang kami buat sebagai hasil konsolidasi dari penasehat ahli’, pak menterinya mengakui 'Oh iya saya kecolongan ya’,” ujar Effendi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (1/12/2020).

(BACA JUGA : Pengganti Edhy Prabowo Harus Punya Rekam Jejak Baik dan Berpihak kepada Nelayan )

"Kecolongan" tersebut, kata Effendi, berhubungan erat dengan nilai ekspor benur yang amat menggiurkan, karena bisa mencapai Rp10,2 triliun per tahun. Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Menteri KKP, Edhy mengubah regulasi era Susi Pudjiastuti, yaitu Permen No. 56 Tahun 2016 yang melarang keras penangkapan ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.

(BACA JUGA : Istri yang Tak Menikah Lagi untuk Merawat Anak, Mendapat Keutamaan di Akhirat )

Effendi menyebut, draf rancangan permen yang telah dirinya dan penasihat ahli lain perbaiki diklaim mampu menghalangi peluang korupsi yang kini menjerat nama Edhy Prabowo. “Sudah diantisipasi betul, hampir tidak ada peluang untuk korupsi. Saya termasuk di dalam penasihat ahli, namun permen yang terbit berbeda dengan draf itu, ini berhubungan dengan kekuatan Rp10,2 triliun tadi,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!