Penyuluh Pertanian harus Aktif Input dan Update Data Petani
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:51 WIB
“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran. Tidak ada lagi kekurangan, karena database penerimanya sudah berbasis NIK, by name by adress,” kata Mentan Syahrul dalam arahannya.
(Baca juga:Kementan Optimalkan Fungsi Penyuluh Pertanian)
Dedi Nursyamsi menambahkan integrasi Simluhtan dan e-RDKK berbasis NIK merupakan kolaborasi pihak-pihak terkait di Kementan, khususnya BPPSDMP melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dengan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin).
“Ke depan, bukan hanya untuk e-RDKK subsidi pupuk, tapi untuk seluruh program Kementan,” kata Dedi Nursyamsi di AWR bersama Dirjen PSP Sarwo Edhy dan Kepala Pusdatin Achmad Musyafak.
(Baca juga:Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran)
Mentan Syahrul mengharapkan peluncuran integrasi data yang melibatkan Kementan dan Kemendagri sebagai bagian dari Strategis Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas KPK) dapat mendukung dan mendorong terbentuknya Satu Data Pertanian Indonesia. “Kita songsong masa depan pertanian nasional maju, mandiri dan modern melalui Simluhtan dan e-RDKK,” kata Mentan.
(Baca juga:Kementan Optimalkan Fungsi Penyuluh Pertanian)
Dedi Nursyamsi menambahkan integrasi Simluhtan dan e-RDKK berbasis NIK merupakan kolaborasi pihak-pihak terkait di Kementan, khususnya BPPSDMP melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dengan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin).
“Ke depan, bukan hanya untuk e-RDKK subsidi pupuk, tapi untuk seluruh program Kementan,” kata Dedi Nursyamsi di AWR bersama Dirjen PSP Sarwo Edhy dan Kepala Pusdatin Achmad Musyafak.
(Baca juga:Integrasi Data Petani Berbasis NIK, agar Distribusi Pupuk Bersubsidi Tak Salah Sasaran)
Mentan Syahrul mengharapkan peluncuran integrasi data yang melibatkan Kementan dan Kemendagri sebagai bagian dari Strategis Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas KPK) dapat mendukung dan mendorong terbentuknya Satu Data Pertanian Indonesia. “Kita songsong masa depan pertanian nasional maju, mandiri dan modern melalui Simluhtan dan e-RDKK,” kata Mentan.
Lihat Juga :