Udah Siap Liburan? Awas Terjebak Angkutan Travel Gelap

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:55 WIB
Dia pun menyarankan masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan massal yang sah dan memiliki izin. Sebab, bila menggunakan angkutan tidak resmi tidak ada jaminan akan mendapatkan asuransi bila mengalami kecelakaan tunggal.

“Kita harapkan menggunakan bus yang sesuai dengan peruntukan dalam arti mungkin menggunakan bus yang ada izinnya, karena kalau menggunakan travel gelap seperti ini kalau kecelakaan tunggal itu tidak terjamin asuransinya,” pungkasnya.

(Baca Juga : Liburan Akhir Tahun Dipotong, Organda: Bisa Survive Aja Sudah Beruntung )

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak mudik liburan Natal 2020 akan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember. Sementara itu, puncak balik pada 27 Desember 2020.
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!