Harga Emas Antam Turun Seceng ke Level Rp959 Ribu
Senin, 07 Desember 2020 - 10:44 WIB
JAKARTA - Mengawali pekan ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami pelemahan. Emas Antam turun tipis sebesar Rp1.000 ke level Rp959.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp837.000. Harga tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp529.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.570.000 dan 10 gram Rp9.085.000.
(
)
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp449.820.000 dan Rp899.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
(Baca juga: Termasuk Dokter Reisa, Ini Lima Juru Bicara Vaksin Covid-19 )
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp 529.500
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp837.000. Harga tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp529.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.570.000 dan 10 gram Rp9.085.000.
(
Baca Juga
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp45.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp449.820.000 dan Rp899.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
(Baca juga: Termasuk Dokter Reisa, Ini Lima Juru Bicara Vaksin Covid-19 )
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp 529.500
Lihat Juga :
tulis komentar anda