BI Siapkan Uang Tunai Rp4,32 Triliun untuk Idul Fitri Tahun Ini
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:53 WIB
Bambang Kusmiarso memaparkan, BI Sulsel mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan pembayaran berbasis digital/QR Code dengan standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Tak hanya itu, pihaknya juga memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah melalui kas titipan agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.
Selain itu, BI Sulsel mewajibkan bank dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lalu, menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan. Serta, memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
“Bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel menghimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19,”pungkasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah melalui kas titipan agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.
Selain itu, BI Sulsel mewajibkan bank dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lalu, menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan. Serta, memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
“Bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel menghimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19,”pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :