BI Siapkan Uang Tunai Rp4,32 Triliun untuk Idul Fitri Tahun Ini

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:53 WIB
Kantor BI Wilayah Sulsel menyiapkan uang tunai Rp4,32 triliun jelang Idul Fitri. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel), telah menyiapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan layak edar.

Kepala BI Sulsel, Bambang Kusmiarso menuturkan, diperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode Ramadhan dan Lebaran 1441H/2020 sebesar Rp4,32 triliun atau turun sebesar 20,90% dari 2019.

“Penurunan tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemindahan hari libur bersama dalam rangka lebaran 1441H/2020,”ujarnya, dalam rilisnya yang diterima Sindonews.

Dia menjelaskan, sebagaimana tahun sebelumnya layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulai dari tanggal 5-20 Mei 2020.



Adapun layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ditiadakan. BI Sulsel telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan dapat mengacu pada protokol pencegahan COVID-19, yaitu penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

BI Sulsel juga berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan ketersediaan uang layak edar dan turut mendukung edukasi masyarakat saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran COVID-19.

Bambang Kusmiarso memaparkan, BI Sulsel mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan pembayaran berbasis digital/QR Code dengan standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Tak hanya itu, pihaknya juga memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah melalui kas titipan agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.

Selain itu, BI Sulsel mewajibkan bank dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Lalu, menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan. Serta, memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Bagi masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel menghimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19,”pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More