Relokasi Akibat Pandemi, Kemenperin Incar Investasi Manufaktur Global
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar berupaya menarik para investor global, khususnya di sektor industri. Investasi di sektor industri ini diharapkan dapat memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Upaya peningkatan investasi juga merupakan bagian dari implementasi pada program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo pada acara webinar tentang Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong)
Dirjen KPAII menjelaskan, guna memacu investasi di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun nonfiskal. "Kami terus mendorong para investor dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut," tuturnya.
Adapun bentuk insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan, misalnya tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Selain insentif fiskal dan nonfiskal, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas kawasan industri bagi para investor. Terdapat 27 kawasan Industri yang diprioritaskan untuk pembangunan jangka menengah, periode tahun 2020-2024," papar Dody.
Menurut Dirjen KPAII, pandemi Covid-19 memberikan dampak signfikan bagi berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, dan sosial. Namun demikian, pandemi juga diyakini membawa peluang dalam pembangunan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Salah satunya adalah relokasi fasilitas produksi oleh perusahaan multinasional yang ingin mendiversifikasi risikonya," ujarnya.
Sebab, pandemi telah menunjukkan bahwa banyak perusahaan saat ini terlalu memusatkan fasilitas produksinya di satu negara. "Hal tersebut tentunya dapat memperburuk risiko gangguan dalam rantai nilai strategis seperti produk yang terkait dengan kesehatan, elektronik, dan otomotif," tuturnya.
Dody optimistis bahwa langkah menuju diversifikasi lebih lanjut oleh perusahaan multinasional tersebut akan menawarkan peluang besar bagi Indonesia terutama pada pembangunan sektor industri. "Apalagi, industri manufaktur merupakan sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan ekspor," ungkapnya.
"Upaya peningkatan investasi juga merupakan bagian dari implementasi pada program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo pada acara webinar tentang Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong)
Dirjen KPAII menjelaskan, guna memacu investasi di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun nonfiskal. "Kami terus mendorong para investor dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut," tuturnya.
Adapun bentuk insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan, misalnya tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Selain insentif fiskal dan nonfiskal, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas kawasan industri bagi para investor. Terdapat 27 kawasan Industri yang diprioritaskan untuk pembangunan jangka menengah, periode tahun 2020-2024," papar Dody.
Menurut Dirjen KPAII, pandemi Covid-19 memberikan dampak signfikan bagi berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, dan sosial. Namun demikian, pandemi juga diyakini membawa peluang dalam pembangunan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Salah satunya adalah relokasi fasilitas produksi oleh perusahaan multinasional yang ingin mendiversifikasi risikonya," ujarnya.
Sebab, pandemi telah menunjukkan bahwa banyak perusahaan saat ini terlalu memusatkan fasilitas produksinya di satu negara. "Hal tersebut tentunya dapat memperburuk risiko gangguan dalam rantai nilai strategis seperti produk yang terkait dengan kesehatan, elektronik, dan otomotif," tuturnya.
Dody optimistis bahwa langkah menuju diversifikasi lebih lanjut oleh perusahaan multinasional tersebut akan menawarkan peluang besar bagi Indonesia terutama pada pembangunan sektor industri. "Apalagi, industri manufaktur merupakan sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan ekspor," ungkapnya.
tulis komentar anda