UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah
Selasa, 12 Mei 2020 - 20:18 WIB
Disahkannya revisi UU Minerba sebagai undang-undang diharapkan menjawab isu peningkatan nilai tambah mineral dan tantangan tata kelola minerba di masa mendatang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk dapat menjadi undang-undang.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam UU Minerba tersebut telah diatur kebijakan yang tegas terhadap pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
(Baca Juga: Revisi UU Minerba Resmi Ditetapkan Sebagai Undang-Undang)
Adapun pengaturan dan kebijakan terkait peningkatan nilai tambah tersebut konsisten dengan esensi kebijakan peningkatan nilai tambah dalam UU No 4 tahun 2009 dan putusan MK Nomor 10/PUU/XII/2014.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam UU Minerba tersebut telah diatur kebijakan yang tegas terhadap pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.
(Baca Juga: Revisi UU Minerba Resmi Ditetapkan Sebagai Undang-Undang)
Adapun pengaturan dan kebijakan terkait peningkatan nilai tambah tersebut konsisten dengan esensi kebijakan peningkatan nilai tambah dalam UU No 4 tahun 2009 dan putusan MK Nomor 10/PUU/XII/2014.
Lihat Juga :