Bangun Kilang Baru, Kilang LNG Badak Jangan Dilupakan
Rabu, 09 Desember 2020 - 13:00 WIB
"Di tengah gencarnya Pemerintahan Joko Widodo membangun kilang BBM baru di negeri ini, nasib Kilang LNG Badak juga tetap harus mendapat perhatian serius dari pemerintah," ujar Sofyano di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Dengan turunnya permintaan gas dunia, kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) tersebut, maka sudah saatnya pemerintah memikirkan ulang status PT Badak LNG dari non-profit company menjadi perusahaan yang mengejar laba. Diketahui, PT Badak LNG adalah sebuah perusahaan yang dinyatakan non-profit company atau perusahaan nirlaba.
Harapannya, agar perusahaan ini bisa dan mampu merawat dan menjaga keberlangsungan kilang LNG itu. "Utilisasi kilang ini sudah lama jauh di bawah kapasitasnya. Saat ini hanya sekitar 25% karena demand gas turun. Apalagi dengan telah beroperasinya terminal LNG di Singapura yang lebih efisien, ini sangat besar pengaruhnya bagi keberadaan dan keberlangsungan Kilang LNG Badak," ujarnya.
Jika kilang ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, kata Sofyano, niscaya Kilang LNG Badak hanya akan menjadi monumen belaka. "Keberadaan PT Badak LNG sebagai nonprofit company, yang dipercaya pemerintah mengelola Kilang LNG Badak sudah saatnya ditinjau kembali, demi keberlangsungan kilang LNG milik negara ini," tandasnya.
Status PT Badak LNG sebagai non-profit company menurutnya pasti akan menimbulkan masalah terkait hubungan kerja dengan pekerja dan tenaga kerja outsourcing yang ada di PT Badak LNG yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang. UU Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja mensyaratkan pemberian pesangon kepada pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
Dengan turunnya permintaan gas dunia, kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) tersebut, maka sudah saatnya pemerintah memikirkan ulang status PT Badak LNG dari non-profit company menjadi perusahaan yang mengejar laba. Diketahui, PT Badak LNG adalah sebuah perusahaan yang dinyatakan non-profit company atau perusahaan nirlaba.
Harapannya, agar perusahaan ini bisa dan mampu merawat dan menjaga keberlangsungan kilang LNG itu. "Utilisasi kilang ini sudah lama jauh di bawah kapasitasnya. Saat ini hanya sekitar 25% karena demand gas turun. Apalagi dengan telah beroperasinya terminal LNG di Singapura yang lebih efisien, ini sangat besar pengaruhnya bagi keberadaan dan keberlangsungan Kilang LNG Badak," ujarnya.
Jika kilang ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, kata Sofyano, niscaya Kilang LNG Badak hanya akan menjadi monumen belaka. "Keberadaan PT Badak LNG sebagai nonprofit company, yang dipercaya pemerintah mengelola Kilang LNG Badak sudah saatnya ditinjau kembali, demi keberlangsungan kilang LNG milik negara ini," tandasnya.
Status PT Badak LNG sebagai non-profit company menurutnya pasti akan menimbulkan masalah terkait hubungan kerja dengan pekerja dan tenaga kerja outsourcing yang ada di PT Badak LNG yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang. UU Tenaga Kerja dan UU Cipta Kerja mensyaratkan pemberian pesangon kepada pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
Lihat Juga :