Kemenperin Siapkan Strategi agar Indonesia Jadi Pentolan di Industri Halal Global
Rabu, 09 Desember 2020 - 16:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat struktur industri dalam negeri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Salah satu langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ia menjelaskan, guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir. “Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan,” tuturnya. ( Baca juga:Kemenperin: Pengolahan Limbah Topang Daya Saing Industri )
Hingga saat ini, sudah ada dua Kawasan Industri Halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika. Kemudian Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Ha dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.
“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang,” sebut Dody.
Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik,” tegasnya.
Konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal dan distribusi produk halal.
Lebih lanjut, potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, diyakini dapat juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal yang meliputi gudang (warehouse), pelabuhan (port), kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan (handling facility). ( Baca juga:Minta Masyarakat Tahan Emosi, Habib Rizieq: Ada Saatnya Kita Melakukan Jihad )
Dody optimistis, Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan tahun 2018 di peringkat ke-10.
“Hal ini dapat dimaknai bahwa ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mulai kuat, sehingga visi Indonesia untuk menjadi produsen halal dunia dapat diwujudkan dengan kerja keras seluruh para pemangku kepentingan,” tegas Dody.
Di samping itu, merujuk data perdagangan internasional negara-negara ASEAN ke negara-negara OKI pada tahun 2019, hanya Indonesia yang mengalami positif neraca perdagangan senilai USD2,068 miliar. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai USD21,588 miliar.
“Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ia menjelaskan, guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir. “Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan,” tuturnya. ( Baca juga:Kemenperin: Pengolahan Limbah Topang Daya Saing Industri )
Hingga saat ini, sudah ada dua Kawasan Industri Halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika. Kemudian Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Ha dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.
“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang,” sebut Dody.
Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik,” tegasnya.
Konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal dan distribusi produk halal.
Lebih lanjut, potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, diyakini dapat juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal yang meliputi gudang (warehouse), pelabuhan (port), kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan (handling facility). ( Baca juga:Minta Masyarakat Tahan Emosi, Habib Rizieq: Ada Saatnya Kita Melakukan Jihad )
Dody optimistis, Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan tahun 2018 di peringkat ke-10.
“Hal ini dapat dimaknai bahwa ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mulai kuat, sehingga visi Indonesia untuk menjadi produsen halal dunia dapat diwujudkan dengan kerja keras seluruh para pemangku kepentingan,” tegas Dody.
Di samping itu, merujuk data perdagangan internasional negara-negara ASEAN ke negara-negara OKI pada tahun 2019, hanya Indonesia yang mengalami positif neraca perdagangan senilai USD2,068 miliar. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai USD21,588 miliar.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda